Reformasi Tanah Terbiar dalam Konteks Pengurusan Kemiskinan (Studi Kasus di Aceh-Indonesia)

80.000,-

Penulis : Agustyarsyah
ISBN : 978-623-5531-23-6
Cover : Soft cover
Halaman : 158 halaman
Berat : 140 gram
Ukuran : 14,8 x 21 cm

PENGURUSAN kemiskinan merupakan satu isu  penting yang berkaitan dengan keadilan sosial dan  pembangunan berkelanjutan yang melibatkan pembangunan ekonomi dan sosial. Maka pengurusan kemiskinan harus dipandang sebagai satu usaha yang terintegrasi.

Tanah  terbiar  seringkali menjadi masalah  dalam  kalangan masyarakat  dan   pemerintah. Fenomena  tanah  terbiar  merujuk kepada kawasan tanah yang tidak digunakan untuk  tujuan produktif seringkali dibiarkan terbiar  atau  tidak   terurus.  Oleh  karena  itu, reformasi   tanah   terbiar   diperlukan   untuk     memaksimumkan kegunaan kawasan tanah dan  memberikan manfaat ekonomi dan sosial kepada masyarakat.

Bermula pada  tahun  2006,  pelaksanaan  pembaruan agraria dinyatakan secara tegas sebagai program Indonesia dengan menetapkannya sebagai salah satu  fungsi   BPN  melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun  2006.

Reformasi tanah  terbiar adalah satu  usaha  yang   bertujuan untuk   mengembalikan kawasan  tanah  yang   terbiar  dan   tidak digunakan kepada kegunaan yang  lebih produktif. Reformasi tanah terbiar dapat  memberikan banyak manfaat  kepada  masyarakat, terutamanya dalam membantu mengurangkan masalah kemiskinan dan  meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tanah yang  terbiar dan tidak  digunakan secara produktif dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan baru bagi petani dan peniaga kecil.

Diharapkan  kehadiran  buku   ini  dapat  memberikan referensi  dan   kontribusi yang   positif   dalam  menurunkan  Angka Kemiskinan  di  Indonesia. (Dr. Agustyarsyah, ASN di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Dosen Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta). 

Ikuti Kami