Penulis : Dr.Ir. Senthot Sudirman, M.S., dan Antonio Tilman, S.Si.T., M.Hum.
ISBN : 978-623-5531-25-0
Cover : Soft cover
Tebal buku : 602 halaman
Berat : 570 gram
Ukuran : 14,8 x 21 cm
Keadaan Geografi Indonesia yang berada di daerah tropis memberikan konsekuensi positif bahwa keadaan tanahnya subur, kaya lautannya dengan beragam kehidupan, isi buminya beragam mulai dari bahan-bahan tambang yang potensial untuk digunakan dan dimanfaatkan. Hal ini menimbulkan kesadaran dalam benak kita sebagai penghuni bumi untuk melangsungkan kehidupannya, bangsa ini kemudian memanfaatkan diri sebagai agraris, bangsa yang mudah bisa bertahan hidup dengan mengandalkan keadaan alam.
Setelah imperalisme asing berhasil diusir, Soekarno pernah mencanangkan sebuah Undang-Undang yang berkenaan dengan geografi bangsa ini, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan pokok-pokok agraria, atau lebih dikenal dengan nama UUPA. Undang-undang ini merupakan master piece produk undang-undang bangsa kita yang benar-benar lepas dari kepentingan asing. Undang-undang ini lahir atas sebuah analisis yaitu, imperalisme dan feodalisme, sehingga keduaya harus diakhiri cara menguatkan posisi rakyat. Untuk menghancurkan kekuatan feodalisme, program Land Reform–pun dijalankan sebagai tonggak awal pembangunan ekonomi bangsa. Penulis menekankan dua alasan penting dilaksanakannya literasi reforma agraria untuk mengentaskan kemiskinan buruh tani nelayan tangkap ikan air laut dan budidaya ikan air tawar di wilayah pesisir pantai yaitu alasan keadilan literasi reforma agraria akan membawa dampak pemerataan bagi pemanfaatan dan penguasaan tanah bagi masyarakat wilayah pesisir pantai. Alasan ekonomi dampak Literasi Reforma Agraria membawa sumber-sumber kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah pesisir pantai seperti Literasi Reforma Agraria untuk mengentaskan kemiskinan 9 pengalaman di negara-negara lain telah menjalankan literasi reforma agraria membawa dampak positif bagi produktivitas pertanian. Sepanjang sejarah peradaban manusia, masalah penguasaan atas sumber-sumber atau obyek-obyek agraria selalu menjadi masalah mendasar karena ia tidak hanya berfungsi sebagai habitat tempat manusia tinggal, namun juga merupakan faktor produksi dan landasan struktur sosial utama. Tetapi semua itu merupakan gambaran nyata, bahwa negara ini memang membutuhkan Literasi Reforma Agraria sebagai sarana untuk memperbaiki kehidupan bangsa ini baik secara ekonomi maupun politik. Hambatan-hambatan serta peluang-peluangnya yang diambil untuk “mempercepat literasi reforma agraria” yang merupakan program yang mulia ini dipaparkan jelas oleh penulis. Namun sayangnya, program mulia ini tidak sampai pada wilayah pesisir pantai untuk mengubah masyarakat masih mengalami kemiskinan dan ketidakadilan bidang pertanian dan perikanan khususnya literasi reforma agraria ini.
Karena itu, penulis menggambarkan perlunya ada kerja sama dan pembagian kerja yang masif antara organisasi rakyat sebagai kekuatan pokok, dengan sektor-sektor lain seperti para akademisi, aktifis, dan lain-lain. Semua itu penulis harapkan mengusung satu tuntutan yang sama yaitu literasi reforma agraria.
(Dr. Ir. Senthot Sudirman, MS., Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta)